Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Bertempat di ruang kerja Walikota Bitung hari Jumat 22 Agustus 2025 dilaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding antara Pemerintah Kota dan BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan kerjasama ini ditandatangani langsung Wali Kota Hengky Honandar, SE dan Kepala Kantor BPJS Wilayah Sulawesi Utara Murniati.
Adapun sasaran kerjasama yakni pekerja rentan seperti buruh, nelayan, pedagang kecil, sopir angkot dan tukang bangunan.
Hengky Honandar sendiri mengatakan jaminan sosial tenaga kerja akan berlaku selama 3 tahun kedepan.
Dari data Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung terdapat 15.691 pekerja rentan yang sudah dijamin Pemerintah Kota Bitung.Guls