Tahuna, Manadolive.co.id — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di pusat Kota Tahuna, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan BBNKB. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas, khususnya kendaraan yang terindikasi menunggak pajak atau belum melakukan daftar ulang.
Operasi PKB dan BBNKB merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor yang menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain penertiban administrasi, kegiatan ini juga mengedepankan aspek edukasi. Petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta menjaga kelengkapan administrasi kendaraan bermotor. Operasi ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Sangihe Anna Rakinaung, S.E., A.K., M.Si, Kepala UPTD PPD STS Stenly Ticoalu, SSTP, M.Si, Kasatlantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Nelta Rengkung, S.Or, perwakilan Jasa Raharja Cabang Tahuna Eka Biantara, S.M, serta unsur UPTD PPD STS, BPKPD, personel POM AD, POMAL, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Pada hari kedua pelaksanaan operasi, pemeriksaan surat-surat kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dipusatkan di kawasan pertokoan Tahuna. Dari hasil pemeriksaan, tercatat 14 kendaraan roda dua dan 18 kendaraan roda empat terjaring operasi, sehingga total keseluruhan mencapai 34 kendaraan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap melalui kegiatan ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat, guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (gustaf)








