Pemberlakuan Rapid-Test Harus Dikaji dan Tak Bebani Warga

by

SANGIHE, MANADOLIVE.CO.ID–Seluruh dunia saat ini masih merasakan ancaman bahaya virus Covid-19 dan sampai saat ini masih ada saja korban yang meninggal karena penyakit tersebut. Khusus bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe,kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah cukup baik karena rutinnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah sampai ke pelosok kampung.

Yang menjadi polemik saat ini adalah diberlakukannya Rapid-test yang biayanya dibebankan ke masyarakat. Padahal diketahui bersama bahwa kondisi perekonomian saat ini berguncang hebat karena terbatasnya pergerakan masyarakat untuk mencari nafkah. Beberapa waktu lalu bagi masyarakat yang akan berangkat maupun datang mengunakan kapal laut wajib mengantongi hasil Rapid-test. Memang terkesan miris ketika mendengar biaya yang harus dikeluarkan cukup besar dimasa pendapatan berkurang.

“Setiap ada yang ingin datang dan berangkat mereka harus mengeluarkan uang untuk rapid,belum lagi untuk tiket. Padahal mereka harus pulang atau balik manado-tahuna untuk bekerja. Kami bermohon ada solusi yang meringankan dan instansi teknis bisa menginformasikannya lebih detail akan kepastian harga rapid-test yang bervariasi selama ini,”ketus Ivan Makawewe salah satu pemuda asal Tahuna Barat.

Selain itu sinegritas tim gugus tugas antar Kabupaten/Kota juga harus sinkron,karena biaya rapid di manado berbeda dengan di Tahuna. Tak hanya sampai disitu,biaya rapid bisa dinegosiasi tergantung kemampuan masyarakat.”Inilah yang kami sesali,sebaiknya umumkan harga dan ada solusi untuk meringankan masyarakat yang akan berangkat dan datang dari Sangihe,”bebernya.

Kepala Dinas Kesehatan dr Jopy Thungari ketika dikonfirmasi harian ini menjelaskan pemberlakuan itu diterapkan atas anjuran pemerintah pusat dan pihaknya hanya menjalankan. Ketika ada perbedaan harga atau aturan antar Kabupaten/Kota dirinya juga tak mengetahui hal tersebut. Informasi diberikan kepada pihak instansi teknis lain sebagai corong pemerintah untuk menyampaikanya ke masyarakat.

“Kalau soal itu saya tidak tahu,maunya pihak Kominfo dan Protokol/Humas yang menyampaikannya,”singkatnya. Saat ditanyakan soal kajian atau solusi agar tidak terlalu membebani masyarakat soal biaya rapid,dirinya juga tak mampu memberikan jawaban yang pasti.”Soal itu ada aturannya dan terima kasih sudah memberikan informasi atas hal ini,”tutupnya.(hry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.