Tahuna Manadolive.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe terus melaksanakan Operasi Keselamatan Samrat 2026 dengan menyasar kawasan Pusat Kota Tahuna, tepatnya di Pos Polisi 930, Selasa (10/2/2026).
Lokasi tersebut dipilih karena merupakan salah satu titik dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan kerap ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, operasi lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif kepada para pengguna jalan.
Petugas berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat agar dapat tertib berlalu lintas secara mandiri tanpa harus selalu bergantung pada penegakan hukum. Meski demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah pengendara yang belum mematuhi aturan administratif maupun kelengkapan berkendara.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP melalui Kasat Lantas Iptu Nelta Rengkung, S.Or menyampaikan bahwa sebagian besar pelanggar masih diberikan pembinaan dan edukasi.
Menurutnya, Operasi Keselamatan Samrat 2026 tidak semata berorientasi pada pemberian sanksi hukum, melainkan lebih difokuskan pada pembangunan budaya tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Polres Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk melanjutkan operasi serupa secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran. Langkah ini diharapkan mampu mengubah kesadaran keselamatan berkendara dari sekadar kepatuhan sesaat menjadi kebutuhan kolektif seluruh masyarakat Sangihe. ( gustaf)







