Menjelang Akhir Operasi Patuh Samrat 2025, Satlantas Polres Sangihe Perketat Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

by -384 Views

Tahuna, Manadolive co.id  — Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe semakin intensif dalam melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, yang melanggar aturan lalu lintas.

Pada Sabtu (26/7/2025), satu hari menjelang berakhirnya operasi, Satlantas Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan patroli Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di bawah pimpinan Kasat Lantas IPTU Ismail Diko, S.Sos bersama personel Unit Turjawali. Patroli ini menyasar sejumlah pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.

Selain itu, petugas juga menindak pengendara yang mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan dengan over dimensi dan over loading. Patroli digelar di tiga kecamatan, yakni Tabukan Selatan, Tabukan Tengah, dan Manganitu.

IPTU Ismail Diko menegaskan bahwa meskipun operasi akan segera berakhir, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tetap akan dilakukan secara tegas dan konsisten.

“Kami akan tetap menindaki secara serius dan tegas bagi para pengendara ranmor roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan. Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera,” tegas IPTU Diko.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025, yang berlangsung sejak 14 hingga 26 Juli, Satlantas Polres Kepulauan Sangihe telah menindak total 147 pelanggaran, dengan rincian:SIM: 26 pelanggaran, STNK: 60 pelanggaran, Kendaraan roda dua (R2): 61 pelanggaran

Di akhir, IPTU Ismail Diko mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu membawa kelengkapan kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan turut menjaga keselamatan di jalan.

“Dengan menjaga Kamseltibcarlantas, kita ciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.