MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Nama Maxi Alfriets Liwe.So.s semakin disanjung warga, Ucapan selamat berdatangan tak henti-hentinya atas dilantiknya Liwe sebagai Pejabat Hukum Tua Desa Lelema kecamatan Tumpaan. Hal ini terlihat lewat Akun Facebook pribadi dan komentar WargaNet sebelum bahkan sesudah dilantik siang tadi Rabu 19 februari 2020 di kantor dinas PMD kabupaten Minahasa Selatan.
Maxi Alfriets Liwe So.s saat ditemui media ini mengatakan, saya tak pernah bermimpi untuk mendapatkan jabatan penjabat Hukum Tua, tapi sesuai sumpah dan janji kami sebagai ASN, saya siap menerima tugas dan tanggung jawab kemanapun saya akan ditempati, Ungkap Liwe.
Liwe juga menambahkan bahwa untuk tanggung jawab saya, saya akan lanjutkan program dari Hukum Tua yang lama Tirza Tumober, dan saya akan menambahkan apabila itu masih ada yang kurang tandas Liwe.
Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih buat Ibu bupati Christiany E Paruntu, yang sudah memberikan tanggung jawab yang baru kepada saya. Terima kasih juga untuk kepala kantor kecamatan Tumpaan Jimmy Tumiwa, yang sudah melantik saya dengan tugas yang baru. Untuk masyarakat Desa Lelema marilah kita sama sama saling membantu, demi desa atau kampung halaman yang kita cintai dan kita banggakan, kita bangun bersama agar impian kita bisa terwujud.
Dengan dilantiknya 19 Pejabat Hukumtua di kabupaten Minahasa Selatan, Bupati Christiany E Paruntu lewat Kadis PMD Henry Lumapow mengingatkan bahwa negara membebankan PLT Hukum tua untuk mengelola uang negara selama setahun meyentuh sampai Rp.1,2 Miliar, oleh sebab itu berhati-hatilah dalam bertugas ungkap Kadis.
Tupoksi hukum tua secara garis komando bahwa tugas kumtua sama dengan bupati, hanya saja beda dalam tanggung jawab yaitu dalam tandan yang besar dan tandan yang kecil, pertanggungjawabkanlah Garuda yang bergantung didadamu jalas kadis. Selain itu bupati mengucapkan selamat bertugas untuk pejabat Hukumtua yang baru dan selamat bergabung dalam groub pemerintahan masyarakat desa(temmy).