Legislator Gerindra Minta Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulut Harus Transparan

by

Manado, MANADOLIVE.CO.ID– Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pembentukan koperasi desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.

“Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi,” ujar Anggota DPRD Sulut, Louis Carl Scramm, Rabu (28/5/2025).

Katanya, dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Langkah- langkah tersebut bertujuan untuk mempercepat penguatan kelembagaan ekonomi rakyat melalui koperasi sebagai fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra ini.

Lanjutnya, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) merupakan bagian dari upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan sebagai perwujudan Asta Cita kedua, serta pengembangan industri agro maritim berbasis koperasi sebagai implementasi Asta Cita ketiga.

“Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu,” tukasnya.

Selain itu ia pun berharap, dalam pembentukan kepengurusan koprasi mereh putih ini agar tidak boleh ada nepotisme, dan Harus transparan.

“Kalau ada yang tidak sesuai masyarakat boleh keberatan,” katanya.

Tak hanya itu ia meminta agar ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Koparasi Provinsi Sulut maupun Kabupaten Kota.

“Kalau ada yang perlu di evaluasi, maka dilakukanlah evaluasi, agar tidak ada yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (rosita)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.