Komisi III Deprov Kawal Penuh Balai Praskim Terkait TPA

by -62 Views

MANADO,  MANADOLIVE. CO. ID–Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Prasarana Pemukiman (Praskim) Wilayah Sulut di Ruang Komisi III DPRD Sulut terkait kesiapan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Regional, Senin (29/3/2021).

Ada beberapa hal yang ditanyakan oleh Komisi III kepada Balai Prasarana dan Pemukiman Rakyat Sulut ini, diantaranya adalah kesiapan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wori. M. Nur Toip yang yang hadir bersama jajarannya pun menanggapi bahwa progres pekerjaannya masih terus berjalan, dimana TPA Mamitahang tahap 1 ini prosesnya tahun 2020 sampai 2021 dengan Pagu anggaran sebesar 154 Miliar dengan nilai kontrak sebesar 128 Miliar.

Adapun proses pekerjaan yang dilaksanakan diantaranya 4 kolam Lenvil, jalan akses masuk kolam lenvil, perkantoran operasinal, Jembatan Timbang juga. TPA Mamitahang ini akan menampung sampah 4 kota/kabupaten adalah kota manado,kota bitung, kabupaten minut dan kabupaten minahasa dan perkiraan sampah 1 juta kubik sampah dan yang akan di proses masuk dalam sanitasi lenvil adalah residu residunya untuk jadikan Listrik.

“Komisi III akan kawal ini sampai clear, kalau butuh data, ataupun lahan kami akan fasilitasi dengan pemerintah provinsi, agar supaya empat daerah ini bisa menyelesaikan tempat pembuangan akhir sampah.” Kata Amir Liputo,dalam dengar pendapat. M Nur Toip pun menambahkan kepada Komisi III DPRD Sulut bahwa Pemerintah akan membangun PLTS Pusat Listrik Tenaga Sampahdi lokasi Mamitahang ini. (iin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.