TAHUNA Mabadolive.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Dr. Dandi Muhamad Taufik, SH, MH, CGCAE meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe di Tahuna, Selasa (21/5). Acara tersebut turut dihadiri jajaran Kejati Sulut, wakil Bupati Sangihe Tendris Bulahari sekretaris Tim penggerak PKK Agnes Walukow ,SE,unsur Forkopimda , pejabat Pemkab Sangihe serta seluruh keluarga besar Kejari Kepulauan Sangihe.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Tahuna, Dr. Hendra A. Ginting, SH, MH menyampaikan rasa syukur atas selesainya renovasi gedung yang sebelumnya telah berusia lebih dari 30 tahun.
“Pembangunan ini merupakan bentuk kepercayaan dan apresiasi dari pimpinan terhadap kinerja Kejari Kepulauan Sangihe. Renovasi berlangsung selama 150 hari dan kini telah dapat dimanfaatkan meski masih ada beberapa kekurangan, terutama pada bagian luar gedung,” ujar Ginting.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi geografis Kepulauan Sangihe yang rawan gempa menjadi alasan pentingnya pembaruan infrastruktur kantor. Dalam suasana penuh keakraban, Ginting menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan gedung tersebut.
“Dengan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat semakin optimal. Saya juga mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga dan merawat gedung ini dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kajati Sulut, Dr. Dandi Muhamad Taufik dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan gedung baru ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan hukum di daerah.
“Gedung ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol kesungguhan Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum. Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tegas Taufik.
Ia juga menyinggung pentingnya memperhatikan kearifan lokal agar stabilitas dan ketenteraman masyarakat tetap terjaga.
Terkait masih adanya kebutuhan penyempurnaan fasilitas, Kajati berharap Pemerintah Daerah dapat membantu melengkapi kekurangan, terutama pada bagian halaman gedung.
“Gedung ini adalah milik bersama, bukan hanya milik Kejari. Semoga ada bantuan dari Pemda agar fasilitas ini bisa lebih sempurna,” pungkasnya.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan langsung fasilitas gedung oleh Kajati Sulut bersama rombongan. (gustaf)