Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Kejaksaan Negeri Bitung hari Rabu 25 Juni 2025 kembali menyampaikan press release terkait perkara korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Bitung tahun 2022-2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap 26 orang yang sudah melewati tahap penyidikan.
Hal ini dia mengatakan Kejari Bitung konsisten memberantas kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara.
Diketahui pekan lalu Kejari Bitung menahan 3 ASN Sekretariat DPRD Kota Bitung yang terbukti menghalangi tahap penyelidikan.Guls