BITUNG, MANADOLIVE. CO.ID—Bertempat di BPU kantor Walikota Selasa 30 April 2019, Kejaksaan Negeri Bitung mensosialisasi aplikasi Integrated Criminal Justice System (ICJS) atau sistem penanganan perkara yang terintegritas. Kepada sejumlah wartawan Kejari Bitung Ariana Juliastuti, MH menjelaskan aplikasi tersebut menunjang program smart city yang sangat transparan.
Kapolres Bitung AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan aplikasi ini memudahkan pengawasan serta memperlancar tahapan penyelidikan kasus. Tempat yang sama Ketua Pengadilan Negeri Bitung Alfi Usup, MH mengaku aplikasi modern itu sangat baik dan menguntungkan masyarakat dalam mengontrol pengembangan suatu perkara kejahatan.
Demikian halnya Kepala Lapas Kelas IIB Bitung Danang Triyanto, MH pun mengatakan status terdakwa dapat di cek melalui aplikasi tanpa harus datang ke kantor. Walikota Bitung Max Lomban menambahkan aplikasi Intergrated Criminal Justice System pertama kali di Sulawesi Utara. Hadir juga Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM, Kepala Kantor Imigrasi Lexi Mangindaan dan instansi terkait lainnya. (Red)