Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Polres Bitung hari Rabu 30 April 2025 menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti berupa senjata tajam, knalpot racing,cap tikus dan kasus penganiayaan dan pembunuhan di halaman depan Sat Reskrim disaksikan jajaran Forkopimda.
Kesempatan tersebut Kapolres AKBP Albert Zai memohon kepada Kejaksaan Negeri Bitung dan Pengadilan Negeri Perikanan Bitung serta Lapas Kelas 2B Tewaan menghukum seberat-beratnya kepada para pelaku Penganiayaan dan pembunuhan.
Ia mengatakan pelaku harus di beri efek jera agar rasa adil dapat dirasakan oleh para keluarga korban.
Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi di sekolah sekolah tentang dampak gangguan Kamtibmas juga patroli rutin setiap malam hari guna menciptakan kenyamanan masyarakat.Guls







