BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Bertempat di ruang kerja Kapolres Bitung,AKBP Alam Kusuma Irawan hari Rabu 16 Februari 2022 ditemui pelaku penabrak mobil dinas Kapolres yakni Marvino Lukas warga Kelurahan Aertembaga 2.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bitung menyampaikan pengampunan atas kelalaian pelaku yang membuat mobil dinas rusak ringan.
Ia memperingatkan agar membawa kendaraan bermotor dalam kondisi stabil sehingga tidak menimbulkan resiko bagi pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi kepada wartawan menjelaskan kejadian tabrakan di jalan simpang tiga Kelurahan Tandurusa ketika Kapolres Bitung sedang melakukan patroli. (Red)








