MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID– Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Desa Lopana Satu Kecamatan Amurang Timur, lewat Plt Hukum Tua Jofnie G. Kandoli SE, program pemerintah yang sudah dimusrenbangkan direalisasikan.
Bagian dari program yaitu Pembuatan pembangunan pembangunan desa berupa Drainase Rabat beton dan Gorong-gorong. Dengan anggaran yang dikucurkan dari dana desa, pemerintah desa realisasikan pembangunan dalam bentuk Program PKT atau Padat Karya Tunai, yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah pusat dengan sasaran memberikan bantuan kepada warga ditengah Pandemi Virus Corona atau C, 19.

Plt Hukum Tua J ofnie G. Kandoli SE atau nama sapaan Grace, saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya 29/12/21 rabu kemarin mengatakan bahwa, Pembangunan Drainase, gorong-gorong dan rabat beton di tiga titik yang berbeda, sesuai dengan ukuran volume dan anggaran yang sudah ditetapkan dalam rapat keputusan bersama BPD walaupun ada perubahan perubahan yang terjadi diakibatkan oleh sistim pergeseran yang tidak bisa ditolerir ditengah pandemi ini ungkap Hukum tua, tapi dibalik itu kami tetap transparan untuk masyarakat dalam membicarakan anggaran.
Draenase terhitung Panjang 1.452 meter dan gorong-gorong 8,5 meter dengan Total Anggaran Rp 200.157.000 termasuk pajak, yang berlokasi dijaga 5 dan 6, dilanjutkan dengan anggaran pembangunan Rabat beton Rp. 15.239.000 termasuk pajak berlokasi di jaga 5-6 Desa Lopana satu, dengan mempekerjakan tenaga laki laki dan perempuan kini terpantau hampir selesai.
warga yang dipekerjakan dalam proyek ini adalah tenaga kerja yang diambil dari warga desa Lopana satu, dimasukan dalam program PKT sebagai tenaga kerja agar mereka juga bisa merasakan akan bantuan pemerintah Lewat Anggaran dana desa tahun anggaran 2021, walaupun dalam porsi yang berbeda, tapi intinya mereka juga bisa disentuh oleh dana desa walaupun bukan BLT Jelas Hukum Tua tim liputan ML (temmy)







