Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Dalam rangka memperingati HUT RI Ke-80 Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Hukum dan Lembaga Pemasyarakatan RI memberikan remisi kepada warga binaan Lapas Kelas 2B Tewaan Kota Bitung.
Pada hari Minggu 17 Agustus 2025, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE bertindak sebagai inspektur upacara pemberian remisi sekaligus menyampaikan sambutan.
Dalam sambutan Hengky mengajak seluruh narapidana lebih berkelakuan baik serta menekuni pelatihan pelatihan sehingga setelah bebas bisa bekerja mendapatkan uang.
Turut menyaksikan Ketua Tim Penggerak PKK Nyonya Ellen Honandar Sondakh, SE, Wakil Wali Kota Randito Maringka, Sekretaris PKK Nyonya Jacinta Maringka Gumolung, Forkopimda, sejumlah pejabat Eselon dua dan awak media.
Kepala Lapas Kelas 2B Tewaan Edi Kuhen melaporkan terdapat dua remisi yakni remisi umum 245 orang, bebas 5 orang dan remisi Dasawarsa 262 orang, bebas 8 orang.
Lanjutnya menjelaskan remisi Dasawarsa merupakan penghargaan Presiden yang berlaku sekali dalam 10 tahun.Guls