MITRA, MANADOLIVE,CO.ID– Markas polres dan polsek di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra), Sulawesi Utara(Sulut), dibuka untuk tempat penitipan kendaraan pribadi warga yang hendak mudik Lebaran.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP. Eko Sisbiantoro, S.I.K, mengatakan Setiap pemudik yang menitipkan harta benda mereka di Polres Mitra dan Polsek Jajaran Polres Minahasa Tenggara, kami buatkan berita acara penitipannya agar kendaran bermotor yang akan dititipkan aman nantinya.
AKBP. Eko Sisbiantoro, S.I.K juga memastikan kendaraan bermotor milik pemudik yang dititipkan di Polres dan Polsek Jajaran aman dan tidak akan dipungut bayaran sedikitpun.
“Penitipan ini tidak terbatas waktunya mau dua sampai tiga bulan silahkan dan gratis, ini bukti kalau polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” ucap Kapolres AKBP.Eko Sisbiantoro.Selasa(18/4/2023).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan , bagi pemudik yang menitipkan kendaraan bermotornya di Polres dan Polsek harus membawa foto copy STNK, foto copy KTP, dan kelengkapan lainnya.
Terus dikatakannya, pihaknya juga akan meningkat patroli di kawasan-kawasan rumah warga yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiliknya, Selain itu Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk mengunci rapat pintu dan jendela guna mencegah terjadinya tindakan pencurian.
“Semoga masyarakat tenang, aman dan nyaman dalam menjalani mudik Lebaran, hati-hati di jalan dan waspada kejahatan selalu ada di mana-mana periksa barang bawaan serta jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan saat mudik,”ujar Kapolres Mitra.
Adapun Polsek Jajaran Polres Minahasa Tenggara yang memberikan pelayanan kendaran bermotor diantaranya Polsek Ratahan, Polsek Tombatu, Polsek Touluaan dan Polsek Ratatotok bahkan Polsek Belang.(Dolfi)








