Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Usai memimpin apel perdana Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE dan Wakil Wali Kota Randito Maringka hari Kamis 6 Maret 2025 di lapangan kantor walikota bersama ASN.
Kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja perdana bersama kepala perangkat daerah,Camat dan Lurah di gedung SH Sarundajang.
Baik Hengky Honandar maupun Randito Maringka menuntut kinerja ASN yang profesional dan disiplin.
Terkait hak ASN, Honandar menyatakan bahwa gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) paling lambat di terima setiap tanggal 2 bulan berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Selain itu dirinya mengingatkan setiap organisasi perangkat daerah yang mempunyai hutang segera di masukan untuk dijadikan pertimbangan pembayaran.
Khusus kepala lingkungan dan ketua RT di 69 Kelurahan menurutnya sedang dalam kajian perekrutan.Guls