Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- DPRD Kota Bitung hari Senin 19 Mei 2025 menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian keputusan tentang rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban Wali Kota Bitung tahun anggaran 2024.
Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Vivy Ganap, SE didampingi Wakil ketua Ronald Kansil di hadiri Wakil Wali Kota Randito Maringka, forkopimda dan pejabat eselon 2.
Anggota DPRD Cherry Mamesah melaporkan hasil rekomendasi diantaranya realisasi pendapatan, kegagalan pembahasan APBD, inovasi pengelolaan pendapatan dan retribusi, penggunaan anggaran yang efektif, infrastruktur pendidikan, penerimaan siswa baru adil dan transparan, penanggulangan stunting, akreditasi RSUD Pratama Kota Bitung, kondisi jalan rusak, titik banjir, taman kota,dana parpol,alat pelindung kebakaran, penyaluran bansos, taman bermain,jamin bibit pupuk,daya tampung sampah, pelayanan KB, Penertiban parkir,blank spot internet, permodalan UMKM, koperasi merah putih, Kawasan Ekonomi Khusus, perawatan Stadion Dua Sudara, Renovasi Gedung Dinas Perpustakaan, pembinaan budidaya ikan dan sosialisasi Perda.
Wakil Wali Kota Randito Maringka dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sinergi Pansus LKPJ yang sudah bekerja keras sehingga melahirkan rekomendasi yang nantinya ditindaklanjuti.
Ia pula menambahkan keberadaan kepala lingkungan dan ketua ketua RT akan diaktifkan tanpa melanggar mekanisme.
Demikian juga dengan masalah tunggakan Pemerintahan sebelumnya akan diselesaikan oleh pemerintahan yang kini sedang bekerja untuk 5 tahun kedepan.
Terpantau di ruang sidang paripurna, Fraksi partai Nasdem mangkir dengan alasan menolak rekomendasi pansus LKPJ.Guls