Manado, MANADOLIVE.CO.ID– Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut setuju dan menerima Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044 untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dan tahapan selanjutnya.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar Priscilla Cindy Wurangian dalam pemandangan umum Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Utara Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044, di rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Selasa (10/6/2025).
Dikatakannya, ada 12 point yang telah di diskusikan Fraksi Partai Golkar.
“Didalamnya termasuk point-point atau catatan kecil, termasuk didalamnya ketahanan pangan, kemudian pengembangan pariwisata, peningkatan sektor perikanan dan kelautan, penguatan industri di daerah, dan pertambangan yang berbasis tata kelola yang lebih baik,” jelas Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut ini.
Lanjutnya, ada juga point yang dicantumkan berkaitan dengan pandangan dari Fraksi Partai Golkar dimana dalam proses pembahasan ranperda ini perlu melibatkan partisipasi publik dan melibatkan stakeholder terkait.
“Ini semoga dalam pembahasan, bahkan sampai dengan penetapan kita bisa yakini bahwa Perda terkait dengan RTRW Provinsi Sulawesi Utara benar-benar adalah Perda yang diketahui dan dipahami, dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” ungkap Cindy.
Juga katanya, pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi data, terutama dengan BPN.
“Kami melihat seringkali disharmoni antara data dari lembaga-lembaga yang berbeda ini bisa memicu terjadinya permasalahan di masyarakat. Itu beberapa point penting yang sudah dirangkum,” ujarnya.
(rosita)








