Enam  Pelajar Diamankan Polisi Terkait  Kasus Pengeroyokan di Tahuna

by -245 Views

Tahuna, manadolive.co.id — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengamankan enam pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan di kawasan Boulevard, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sangihe, Iptu Stefi Sumolang, SH, MH, pada Rabu (25/6/2025) malam, setelah aparat menerima informasi dari media sosial Facebook terkait beredarnya video pengeroyokan tersebut.

Identitas Terduga Pelaku: Enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:  KPP (16), pelajar, warga Kelurahan Manente,XRS (17), pelajar, warga Kelurahan Manente ,SP (16), pelajar, warga Kelurahan Apengsembeka,FJM (16), pelajar, warga Kelurahan Manente,HYB (15), pelajar, warga Kelurahan Apengsembeka, GAD (15), pelajar, warga Kelurahan Apengsembeka

Sementara, korban pengeroyokan diketahui bernama Orlando Verris Katiandagho (17), pelajar/mahasiswa asal Kampung Karatung II, Kecamatan Manganitu. Laporan atas insiden ini diajukan oleh Regita Zelin Sirape (22), warga Kampung Bengka, Kecamatan Manganitu.

Kronologi Penangkapan: Setelah menerima informasi publik melalui Facebook, Tim Resmob segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa para pelaku berada di wilayah Kelurahan Manente, tepatnya di Perumahan Banuaku Asri. Tanpa perlawanan, seluruh pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polres Kepulauan Sangihe untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan Kepolisian:Melakukan penelusuran lokasi kejadian (TKP)
Melaksanakan penyelidikan
Mengamankan para pelaku
Menyerahkan para pelaku ke unit piket Satreskrim untuk proses hukum selanjutnya

Tidak ditemukan barang bukti fisik dalam penangkapan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Polres Kepulauan Sangihe mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih memperhatikan aktivitas remaja guna mencegah terjadinya kekerasan atau tindakan melanggar hukum lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.