BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengedarkan peringatan pengosongan lahan bagi warga yang tinggal di lokasi kawasan ekonomi khusus Bitung.
Pada tanggal 7 Juli 2021 diperpanjang lagi selama 3 hari namun terpantau hingga kini belum ada penghuni KEK yang keluar.
Berhembus kabar dari oknum oknum yang memanfaatkan situasi ini, dimana warga di suruh bertahan karena akan mendapatkan biaya ganti rugi.
Asisten 1 Setda Bitung Julius Ondang di konfirmasi menjelaskan bahwa terkait ganti rugi lahan bagi warga penghuni KEK adalah hoax atau bohong.
Berhubungan dengan eksekusi lahan dimaksud dirinya mengatakan mengalami penundaan sambil menunggu hasil rapat yang di laksanakan di Polda Sulut. (Red)