DPRD Sulut Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Sulut TA 2021

by

SULUT,  MANADOLIVE. CO. ID– DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian/Penyerahan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2021, Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 serta Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Pertama Tahun 2022 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022, serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut, Jumat (22/04/22) di Ruang rapat Paripurna DPRD Sulut.

Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, di dampingi Wakil ketua Billy Lombok, dan Victor Mailangkay, serta di hadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur TA 2021 Vonny Paat dalam menyampaikan rekomendasi DPRD menyebut semua penyelenggaraan pemerintah telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Setelah melakukan pembahasan dengan seluruh perangkat daerah, yang melakukan peninjauan lapangan atas kinerja dari perangkat daerah, maka DPRD menunjukkan bahwa penyelenggaraan tugas umum pemerintahan melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Vonny Paat dalam keterangannya.


Sementara itu usai di bacakannya rekomendasi darinketua Pansus LKPJ Gubernur TA 2021, Ketua DPRD Sulut Fransiskus A Silangen, mengatakan bahwa DPRD dapat menyimpulkan untuk perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut antara lain pertama, vokus melaksanakan visi dan misi kepala daerah dengan berorientasi pada pencapaian target yang telah ditetapkan pada RPJMD provinsi Sulut tahun 2021-2026. Kedua, selektif dan selalu berinovasi dalam membuat program-program kerjanya sehingga Anggaran yang telah ditetapkan dapat terserap secara optimal dan melakukan perencanaan yang matang dan sangat mempengaruhi atas pencapaian target dan sasaran yang telah di tetapkan.

Kemudian, ketua DPRD Sulut melanjutkan agenda dengan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 dan dilanjutkan dengan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Sulut. Pada kesempatan itu, masing-masing AKD menyerahkan hasil laporan Kinerja kepada pimpinan rapat, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

Usai penyerahan laporan Alat Kelengkapan Dewan, di lanjutkan dengan Penyampaian Laporan Reses Pertama Tahun 2022 Sekaligus Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2022. Setiap daerah pemilihan (Dapil) melaporkan hasil reses sekaligus menyerahkan hasil tersebut kepada pimpinan rapat paripurna, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Ketua DPRD Sulut berharap, dengan di serahkannya hasil reses masing-masing dapil, dapat di tindaklanjuti dan sekaligus sebagai masukan untuk pemerataan dan kemajuan pembangunan di provinsi Sulawesi Utara.

Pada kesempatan itu dalam sambutan Gubernur Olly Dondokambry menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Sulut yang telah mengkritisi dan masukan terhadap LKPJ Gubernur tahun 2021.

“Saya percaya bahwa rekomendasi yang sudah disampaikan melalui kajian matang dan komperhensif, di dalamnya memenuhi penelitian dan tanggungjawab untuk terus memajukan program-progran pemerintah. Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” ujar Gubernur Olly.

Lanjutnya, menjadi hal yang membanggakan DPRD tetap menjalankan peran dengan optimal meskipun berada pada kondisi sulit seperti pandemi covid-19.

“DPRD tetap menunjukan kerja keras, berkolaborasi dan melahirkan pemikiran-pemikiran yang inovatif dan komperehensif dalam menyikapi program pembangunan daerah,” ungkapnya.

Gubernur mengajak segenap stakehoulder pembangunan utamanya perangkat daerah untuk cepat merespon cepat rekomendasi DPRD.

“Dengan melakukan berbagai perbaikan sebagimana mestinya. Saya juga mengharapkan pengawasan DPRD semakin kuat, di samping itu senantiasa koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah sebagai wujud eksistensi DPRD sebagai fasilitator untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,”pungkasnya.(advetorial)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.