Ditetapkannya Ranperda RIPARPROV Menjadi Perda, HVK: Ada Bantuan Rp 1,8 Triliuan dari Pemerintah Pusat

by

SULUT, MANADOLIVE.CO..ID– Masyarakat Sulut patut bersyukur Ranperda usulan dari pemerintah provinsi sulut dalam hal Gubernur dan wakil Gubernur OD -SK tentang Ranperda Rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi (RIPARPROV) sulut Tahun 2022 – 2025 telah di paripurnakan menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal ini dikatakan seretaris pansus Herold Vresly Kaawoan (HVK), kepada sejumlah wartawan, selasa (08/11/22).

Dikatakan wakil ketua umum  Kadin Sulut ini dimana Ranperda ini kurang lebih 18 tahun di usulkan/bahas dan beberapa kali berganti kepemimpinan kepala dinas pariwisata provinsi Sulut tidak dapat tertuntaskan,

“Puji Tuhan hari ini 8 November 2022 telah di paripurnakan,” ujar personil Komisi I DPRD Sulut ini

Oleh sebab itu ,katanya selaku Sekertaris Pansus RIPPARPROV sulut mengapresiasi semua steakholder yang terlibat dalam pembahasan Ranperda ini sampai selesai

“Terinformasi setelah ada Peraturan Daerah RIPARPROV Sulut nantinya ada bantuan dari pemerintah pusat kurang lebih 1,8 Triliun dan ini patut kita syukuri. Kerjasama masyarakat dan pemerintah untuk mensukseskan dan mengawal Peraturan Daerah ini.” pungkas Politisi Gerindra Ini.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.