Dinkes Bitung Siap Berantas Peredaran Obat Tanpa Resep Dokter

by -217 Views

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa obat Ifarsyl di Kejaksaan Negeri Bitung hari Kamis 26 Juni 2025.

Kadis Kesehatan Kota Bitung dr.Pitter Lumingkewas,M.Kes kepada sejumlah menyampaikan bahwa pihaknya komitmen memberantas peredaran obat tanpa resep dokter di semua apotek.

Ia menjelaskan penggunaan obat Ifarsyl secara berlebihan bisa mengakibatkan kematian terlebih peredaran ini menyasar ke anak pelajar.

Di perayaan Hari Anti Narkoba Internasional ini dirinya menghimbau kepada orangtua turut mengawasi perilaku anak jangan sampai terpengaruh oknum oknum yang sengaja merusak karakter anak muda.

Lanjutnya memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian,BNN dan Kejaksaan Negeri Bitung serta Pengadilan Negeri Perikanan Bitung yang sangat solid berkolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba.Guls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.