Tahuna manadolive.co.id – Satu unit peti kemas (kontainer) berisi daging ayam yang diduga dalam kondisi busuk diperiksa oleh sejumlah pihak berwenang pada Sabtu (10/5/2025) di Pelabuhan Peti Kemas Nusantara Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Staf Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satpel Tahuna Drh. I Gusti Made Adnyana, Staf Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tahuna Bobby Unsong, Staf Dinas Perindag Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Berto, serta pihak Megaria Supermarket Tahuna selaku pengguna jasa, Sangerta Pinontoan. Turut hadir juga Mualim I Kapal LogNus 2, Alfin Rizal Fahmi, serta dua personel Pos KP3 Pelabuhan Tahuna, Bripka Mursid Rasubala dan Bripka Abe M. Takumansang.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pembukaan kontainer, pemeriksaan sampel daging ayam oleh petugas karantina, dan penguncian ulang peti kemas setelah pemeriksaan. Dari hasil sementara, dugaan kebusukan daging disebabkan oleh kerusakan mesin freezer di dalam kontainer.
“Daging ayam yang diduga busuk saat ini masih berada di dalam kontainer dan ditempatkan di Pelabuhan Peti Kemas,” kata pihak berwenang dalam laporan resmi.
Rencananya, daging ayam tersebut akan dimusnahkan pada Senin, 12 Mei 2025 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Pananekeng, Kecamatan Tahuna Barat. (gustaf)