Bawaslu Sulut Paparkan Ratusan Laporan Pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024

by -237 Views

Manado, MANADOLIVE.CO.ID– Bawaslu Sulut memaparkan ratusan laporan pelanggaran pilkada yang ditangani Bawaslu Sulut dan Bawaslu kota/ kabupaten, Selasa (25/2/2024) di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara.

Pemaparan tersebut disampaikan Zulkifli Densi, selaku Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran, Data dan Informasi.

Lebih jauh dijelaskannya, temuan pelanggaran sebanyak 72 kasus yang diregistrasi. Sedangkan jumlah laporan penanganan sebanyak 248 laporan yang ditangani Bawaslu Sulut dan Bawaslu kabupaten/ kota.

Dirincikannya, selama tahapan Pilkada 2024, Bawaslu se-Sulut telah mendapat temuan pelanggaran pemilihan berjumlah 72 yang semuanya diregistrasi. Kemudian jumlah laporan pelanggaran yakni 248 dimana yang diregistrasi berjumlah 151, 80 tidak diregistrasi dan yang dilimpahkan 17.

Lanjutnya, total penanganan pelanggaran Bawaslu Se-Sulut berjumlah 223. Kasus yang diteruskan ada 96 diantaranya kepada polisi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian jenis pelanggaran terdiri dari pelanggaran administrasi berjumlah 8, pidana 115, terstruktur, sistematis dan masif (TSM) 1, kode etik 6 dan hukum lainnya 93. Kasus yang dihentikan ada 127.

Sementara, khusus untuk temuan dan laporan pelanggaran dari Bawaslu Provinsi Sulut berjumlah 33. Rinciannya untuk temuan ada 3 dan Laporan 30. “Total 33. Total pengamanan pelanggaran 10. Diteruskan 5 terdiri dari polisi 1, BKB 3, Kemendagri 1. Jenis planggaran adminstrasi 0, pidana 7, TSM 1 sudah diregistrasi tapi tidak lanjut ke pemeriksaan. Kode etik 1 dan hukum lainnya 1. Kasus dihentikan 5,” ujar Densi.

“Saat ini tinggal Kabupaten Talaud yang masih dalam proses persidangan di MK, ” pungkasnya. (rosita)

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.