Mitra, MANADOLIVE.CO.ID– Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terus memperkuat sinergi dalam mendorong digitalisasi daerah. Hal ini diwujudkan pada penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Penggunaan QRIS untuk Pembayaran Retribusi Kebersihan, yang diadakan di Kecamatan Ratahan, dan menjadi bagian dari program strategis Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kegiatan ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang lebih bersih secara lingkungan dan transparan secara tata kelola, serta memperluas akses masyarakat terhadap sistem pembayaran digital nasional.
Acara dibuka oleh Bapak Arnold Mokosolang, M.M., Asisten II Sekretariat Daerah Minahasa Tenggara yang mewakili Bupati Ronald Kandoli. Dalam sambutan yang disampaikannya, beliau menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya terkait isu teknis, tapi panggilan moral bersama. “Mari kita ubah pola pikir kita dari buang sampah menjadi pilah dan olah sampah — karena sejatinya sampah bukan semata limbah, tapi potensi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah
kabupaten secara resmi meluncurkan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai kanal pembayaran retribusi kebersihan. Langkah ini menjadi lompatan menuju sistem pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan amanat transformasi digital dalam kerangka kerja TP2DD.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Bapak Darmawan T.B. Hutabarat, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bapak Royke Lumingas; Camat Kecamatan Ratahan Ibu Arce Kalalo, serta perwakilan BPKPD, petugas pengelolaan sampah, masyarakat umum dengan total peserta mencapai 130 orang.
Suasana edukatif dimeriahkan dengan
kehadiran BI Stars – Nyong Nona Manado 2025, yang tampil sebagai duta literasi digital Bank Indonesia. Dengan gaya komunikatif dan atraktif, mereka menjelaskan manfaat QRIS, dilanjutkan dengan user experience transaksi menggunakan QRIS oleh para peserta dengan nilai Rp1.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menyatakan komitmen untuk mendorong masyarakat agar secara rutin menggunakan QRIS dalam pembayaran retribusi kebersihan, serta memperluas adopsi kanal digital di berbagai lini pelayanan publik lainnya. Bank Indonesia pun menyatakan kesiapannya dalam mendukung berbagai program TP2DD, termasuk dalam penyusunan roadmap, asistensi teknis, dan penguatan edukasi masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Minahasa Tenggara juga menegaskan langkahnya sebagai salah satu kabupaten pelopor digitalisasi layanan retribusi berbasis QRIS di Sulawesi Utara serta menjadi salah satu contoh sinergi nyata antara keberlanjutan lingkungan dan inovasi keuangan digital.( rosita/*)