TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID—Memasuki tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengajak pers mengawal seluruh tahapan pesta Demokrasi lima tahunan tersebut. komisioner KPU di bawah pimpinan Drs Harryanto Lasut MAP meminta agar pers bersama-sama mengawal tahapan dan menyukseskan Pilkada tahun 2020.
Dalam Coffee morning Jumat (15/11/2019) Pertemuan KPU Tomohon dengan insan pers pertama kalinya untuk Pilkada Tomohon 2020 tersebut, disosialisasikan tahapan dan syarat-syarat calon perseorangan. Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Vierna Pioh SE menjelaskan untuk calon perseorangan, harus memperoleh dukungan sebanyak 7.097.

Hasil tersebut diperoleh dari sepuluh persen jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada terakhir yang berjumlah 70.969 dan telah ditetapkan 26 Oktober lalu. Sementara untuk dukungan, diserahkan oleh pasanaan calon pada 11 Desember 2019-5 Maret 2020 Golioth memberikan penjelasan bagi Pemberi dukungan harus memiliki E-KTP dan terdaftar pada pemilu tahun 2019. Bukan sebagai ASN, anggota TNI, Polri, bukan penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, sekretariat dan tenaga adhoc serta lurah,” tandasnya. (Edelweiss)








