TAHUNA, ManadoLive.co.id — Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe kembali menggelar penertiban kendaraan bermotor di kawasan Taman Kota Tahuna, Selasa.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran kepada delapan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan penertiban dipimpin Kanit Regident Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Recky Adhitra Ulaan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Pemberian teguran kepada para pelanggar diharapkan dapat menjadi pengingat agar pengendara lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.
Melalui Operasi Patuh Klabat 2026, Satlantas Polres Kepulauan Sangihe juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Kepolisian berharap kesadaran berlalu lintas tidak hanya meningkat ketika operasi berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat terus terjaga demi keselamatan seluruh pengguna jalan.







