TAHUNA, ManadoLive.co.id — Unit Reserse Cepat (URC) Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sangihe terus menggencarkan operasi 3C di pusat Kota Tahuna. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Tim URC Resmob Polres Kepulauan Sangihe, AIPTU Fondel M. Saselah. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemantauan keamanan di wilayah pusat kota guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Operasi 3C merupakan upaya kepolisian dalam mengantisipasi tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang dapat meresahkan masyarakat.
Ketua Tim URC Resmob, AIPTU Fondel M. Saselah, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kewaspadaan bersama dan komunikasi yang baik antara warga dan aparat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Pelaksanaan operasi ini juga berpedoman pada semangat pengabdian Polri, yakni bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Kepulauan Sangihe berharap situasi kamtibmas di pusat Kota Tahuna tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
Polres Sangihe pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.







