BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsy, Wakil Bupati Doni Lumenta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memfasilitasi perdamaian antara warga Desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur, dan Desa Ibolian Induk, Kecamatan Dumoga Tengah, Kamis 24 September 2026.
Pertemuan yang digelar di Balai Desa Ibolian I itu menghasilkan 11 poin kesepakatan damai sebagai langkah mengakhiri konflik dan mencegah bentrok susulan.

Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi mengatakan perdamaian tersebut harus menjadi titik akhir dari konflik antarkelompok warga di dua wilayah tersebut.
Yusra meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak kembali mengungkit persoalan yang telah terjadi.
“Imbas perkelahian antar-desa ini sangat merugikan banyak pihak, termasuk mengganggu kelancaran aktivitas sekolah anak-anak kita,” kata Yusra.
Menurut dia, konflik sosial juga dapat memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian. Ketidakamanan, kata Yusra, berpotensi menghambat aktivitas masyarakat hingga masuknya investasi ke wilayah Dumoga Bersatu.
“Lebih jauh lagi, hal ini bisa menghambat masuknya investasi yang pada akhirnya berdampak buruk pada perekonomian di wilayah Dumoga Bersatu,” ujarnya.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani perwakilan Pemerintah Desa Tonom, Pemerintah Desa Ibolian, kedua camat, serta perwakilan masyarakat.
Berikut 11 point yang disepakati bersama:
1. Kedua pihak sepakat mengakhiri pertikaian dan tidak mengungkit kembali konflik yang telah terjadi.
2. Kedua pihak bersedia mewujudkan kehidupan yang damai dan tidak mengulangi keributan serupa.
3. Proses hukum terhadap oknum yang melakukan pelanggaran diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
4. Apabila kembali ditemukan warga yang membuat keributan, pemerintah desa dan tokoh masyarakat sepakat menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib.
5. Pemerintah kedua desa bertanggung jawab mengorganisir para pelaku perkelahian atau keributan yang terjadi.
6. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow akan memasang CCTV di perbatasan Desa Tonom dan Desa Ibolian, disertai penambahan lampu penerangan.
7. Pemerintah desa bersama masyarakat diminta menghentikan penjualan dan peredaran minuman keras.
8. Penggunaan knalpot racing akan ditertibkan oleh pihak terkait.
9. Pemerintah dan masyarakat kedua desa wajib memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di mana pun mereka berada.
10. Senjata api dan senjata tajam diminta dikumpulkan di pemerintah desa dalam waktu satu minggu.
11. Pemerintah kedua desa wajib menyosialisasikan seluruh isi kesepakatan damai kepada masyarakat.
Berita acara tersebut ditandatangani perwakilan Pemerintah Desa Ibolian, Pemerintah Desa Tonom, Camat Dumoga Tengah, dan Camat Dumoga Timur, serta perwakilan masyarakat dari kedua desa.
Kesepakatan itu turut diketahui dan ditandatangani jajaran pimpinan daerah, yakni Bupati Bolaang Mongondow, Wakil Bupati, Kapolres Bolaang Mongondow, dan Dandim 1303/Bolaang Mongondow.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta, S.Tr.T., Karoops Polda Sulut Kombes Pol. Fery Raimond Ukoli, S.I.K., Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol. Robby M. Samban, S.I.K., Kasi Intel Korem 131/Santiago Kolonel Inf. Denver Micha Harryadhi Napu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara Johny A.A. Suak, S.E., M.Si., Dandim 1303/BM Letkol Inf. Manashe Lomo, S.H., M.I.P., Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr. Reza Morandy Tarigan, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya.
Turut hadir unsur Muspika, pemerintah desa, kepolisian, TNI, FKUB Provinsi Sulawesi Utara, FKUB Kabupaten Bolaang Mongondow, para sangadi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dari Desa Tonom serta Desa Ibolian.
Kesepakatan damai tersebut menjadi dasar bagi kedua desa untuk mengakhiri perselisihan dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban, sekaligus mencegah terulangnya konflik di kemudian hari.***







