TAHUNA, ManadoLive.co.id — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan jajaran Polres Kepulauan Sangihe. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob menggelar patroli cipta kondisi hingga larut malam, menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan.
Patroli tersebut berlangsung pada Rabu (23/9/2026), mulai pukul 23.00 WITA. Kegiatan difokuskan pada upaya mengantisipasi kejahatan jalanan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli E. Buida, SE, mengatakan patroli dan pemeriksaan dilakukan secara intensif, terutama terhadap potensi kepemilikan senjata tajam (sajam) serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli dan razia sajam ini kami laksanakan secara intensif untuk menekan angka kriminalitas serta mengantisipasi kejahatan jalanan yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah,” ujar Buida.
Dalam kegiatan tersebut, personel URC Resmob tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan aktivitas warga yang ditemui di sejumlah lokasi. Petugas juga mendatangi kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam.
Kelompok pemuda tersebut diberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Dalam pendekatan dialogis itu, polisi mengingatkan agar aktivitas berkumpul tidak berkembang menjadi tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Langkah preventif ini menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Pasalnya, aktivitas hingga dini hari dinilai berpotensi membuka ruang bagi terjadinya berbagai gangguan keamanan, mulai dari balap liar, konsumsi minuman keras hingga perkelahian antarkelompok.
Polres Kepulauan Sangihe menegaskan patroli cipta kondisi akan terus dilakukan secara intensif sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan tidak hanya menjadi langkah penindakan, tetapi juga memberikan efek pencegahan sehingga potensi gangguan keamanan dapat ditekan sebelum berkembang menjadi tindak kriminal.







