Mayat Lansia Ditemukan di Kebun Bariri, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

by -771 Views

Tahuna Manadolive.co.id – Warga Kampung Basauh, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria lanjut usia di area Kebun Bariri, Lindongan II, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.

Korban diketahui bernama Andrius Mandake (69), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Lindongan II Kampung Basauh. Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah tidak utuh dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Kapolsek Tabukan Selatan, IPTU Budiyanto Salindeho, mengatakan penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh saksi Perikson Daraeng alias Peri (33), warga Kampung Basauh. Berdasarkan keterangannya, sekitar pukul 08.00 Wita saksi berangkat menuju Kebun Bariri dan melintas di dekat gubuk tempat korban tinggal saat hendak menuju rumah Alaida Mandake, adik kandung korban.

“Saksi sempat memanggil korban beberapa kali namun tidak mendapat respons. Saat didekati, korban sudah tergeletak di tanah dalam kondisi meninggal dunia dan dikerubungi lalat,” ujar Kapolsek.

Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Alaida Mandake (70) sebelum melaporkannya kepada Kapitalaung Kampung Basauh, Marhein Tedi Tahulending.

Menurut keterangan Alaida, korban telah puluhan tahun tinggal seorang diri di gubuk kebun, tidak memiliki istri maupun anak, serta dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Pertemuan terakhir dengan korban terjadi sekitar tiga minggu lalu saat korban datang meminta sayur.

Sementara itu, Kapitalaung Kampung Basauh menyampaikan bahwa pemerintah kampung beberapa kali menawarkan korban untuk tinggal di perkampungan bahkan membangunkan rumah, namun korban selalu menolak dan memilih hidup sendiri di kebun.

Hasil pemeriksaan awal pihak medis dari Puskesmas Pintareng menyebutkan korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar sembilan hari sebelum ditemukan.

Jenazah kemudian dimakamkan di area kebun, sekitar 30 meter dari gubuk tempat korban tinggal. Ibadah pemakaman dipimpin Ketua Jemaat KGMPI Kampung Basauh, Pnt. Karlos Samalang.

Pihak keluarga menerima peristiwa kematian tersebut dan menolak dilakukan visum maupun autopsi.

Kepolisian Sektor Tabukan Selatan yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengumpulan bahan keterangan, serta membantu proses evakuasi dan pemakaman. Polisi juga membuat berita acara penolakan autopsi dari pihak keluarga.

Berdasarkan hasil analisa sementara, kepolisian menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana pada kematian korban.

Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sakit dan faktor usia lanjut, mengingat korban hidup seorang diri di kebun.

Polisi mengimbau keluarga serta masyarakat agar tidak terpengaruh isu maupun opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penyebab kematian korban. ( gustaf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.