Tahuna, Manadolive.co.id — Operasi Zebra Samrat 2025 kembali digelar oleh Polres Kepulauan Sangihe dan berhasil menjaring 11 pelanggar lalu lintas di Jalan Pedine, Kampung Bakalaeng, Kecamatan Manganitu, Selasa (25/11/2025). Para pelanggar tersebut langsung diberikan blangko teguran di lokasi.
Operasi dipimpin KBO Lantas Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Jefri Lahamendu, dengan melibatkan UPTD Pendapatan Daerah, Polisi Militer (POM) TNI AD, serta personel Satuan Lalu Lintas Polres Sangihe.
Kasat Lantas Polres Sangihe, IPTU Nelta Rengkung, melalui KBO Lantas IPDA Jefri Lahamendu, menegaskan bahwa seluruh personel di lapangan diminta untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis. “Kami berharap seluruh anggota tetap mengedepankan sikap humanis dalam melayani masyarakat, meskipun sedang melakukan penindakan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan serta mengganggu ketertiban lalu lintas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Sangihe untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berkendara.
IPDA Jefri Lahamendu menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. (gustaf)








