Tahuna, Manadolive.co.id — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Sangihe dan Universitas Famika Makassar, yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati, Selasa (21/10/2025).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dan pihak Universitas Famika Makassar. Langkah ini menjadi strategi penting dalam memperluas akses pendidikan lanjutan bagi tenaga keperawatan di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui MoU tersebut, para perawat di Kabupaten Kepulauan Sangihe kini memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademik tanpa harus meninggalkan tugas pelayanan masyarakat.
Bupati Michael Thungari menjelaskan, inisiatif tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran MenPAN RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tugas Belajar Mandiri.
“Pemerintah daerah ingin memastikan para tenaga kesehatan, khususnya perawat, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang secara profesional tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Thungari.
Program pendidikan lanjutan ini akan menerapkan sistem hybrid learning atau blended learning, yang memadukan metode pembelajaran daring dan tatap muka. Dengan sistem tersebut, para tenaga keperawatan tetap dapat menjalankan tugas di instansi masing-masing sambil mengikuti perkuliahan.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Sangihe berharap dapat melahirkan tenaga kesehatan yang profesional, kompeten, dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas kepada masyarakat.
“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat kapasitas aparatur kesehatan daerah, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi peningkatan mutu layanan publik di bidang kesehatan,” tambah Bupati.








