Minsel, Manadolive.co.id, Di hadiri oleh Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar, SH dan jajaran, KPK RI Desy Haryanti Sulastry dan tim, Kepala kantor Kecamatan Motoling barat dan hukum tua Motoling raya, penilaian Program Desa Anti Korupsi, menciptakan pemerintah danasyarakat desa yang berintegritas demi mewujudkan desa anti korupsi Mewakili Minahasa Selatan untuk Sulawesi utara, hari ini Rabu 22 Oktober 2025 usai di gelar
Sambutan Bupati Frangky Donny Wongkar,SH memotivasi masyarakat dan Hukum tua-hukum tua lainnya yang ada di Kabupaten Minahasa selatan agar dapat melihat contoh desa Motoling dua dari desa tertinggal bisa merubah status menjadi desa maju, dari desa manual menjadi desa digital pertama di Minahasa selatan, dan dari desa inilah kita mengambil contoh, semuanya adalah kerja keras dan usaha dari masyarakat juga hukum tua serta jajaran Prades, kami pemerintah memberikan apresiasi, dan di rapkan agar status ini bisa dipertahankan Ungkap Bupati

Selain itu Bupati menambahkan bahwa, walaupun hasil penilaian pada hari ini oleh tim penilaian KPK-RI akan kita dengar pada bulan Desember mendatang, tapi kami yakin bahwa Desa Motoling dua lewat Pj.Hukum tua Donal Pesik sanggub membawa desa ini sebagai salah satu desa anti korupsi di Indonesia Sulawesi Utara Minahasa Selatan tambah Bupati.
Percontohan Desa Antikorupsi adalah program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menciptakan lingkungan desa yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dan aparatur desa terhadap pentingnya nilai-nilai integritas, hal ini diungkapkan Hukum Tua Desa Motoling dua kecamatan Motoling barat kabupaten Minahasa Selatan Sulut, Donal Pesik saat di temui media ini di Ruang kerjanya usai kegiatan pada hari ini
Secara singkat juga Hukum Tua menambahkan bahwa Program ini bertujuan untuk mengubah paradigma dalam upaya untuk memerangi korupsi di tingkat desa, menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Program ini juga diluncurkan oleh KPK sebagai upaya pencegahan korupsi yang dimulai dari tingkat desa.
Walaupun Begitu banyak persyaratan yang harus kami desa penuhi untuk jadi percontohan salah satunya terkait penggunaan dana desa, tapi Saya merasa bangga karena Program ini sudah melibatkan masyarakat desa secara aktif dalam upaya pencegahan korupsi, sehingga tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dari korupsi, dan sebagai target kedepan, kami tetap akan berusaha untuk mencapai apa yang di rindukan warga desa Motoling dua selama ini, semoga lewat sinergitas antara Prades hukum tua BPD dan masyarakat ini akan lebih menciptakan desa yang lebih maju dan bersih dari korupsi tutup Donal Pesik hukum tua desa Motoling dua. (temmy)









