Tahuna, Manadolive.co.id — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan pemasangan banner layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres kepuluan sangihe
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Sangihe, IPDA Jefri Mandagi, SH, sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan kemudahan akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelayanan maupun pelanggaran anggota Polri.
Selain pemasangan banner, Propam juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat yang datang ke ruang pelayanan publik. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai cara melaporkan pengaduan melalui layanan digital Dumas Presisi yang dikelola Divisi Propam Polri.
Adapun langkah-langkah pengaduan melalui layanan Dumas Presisi dijelaskan sebagai berikut:
1. Mengunduh aplikasi Telegram.
2. Membuka tautan resmi layanan Dumas Presisi melalui Telegram.
3. Mengikuti petunjuk dan langkah-langkah pengisian pengaduan sesuai panduan di aplikasi.
Menurut IPDA Jefri Mandagi,SH menekankan , kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Melalui layanan Dumas Presisi, masyarakat kini bisa melapor dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Ini adalah bentuk transformasi digital dalam pelayanan publik Polri,” ujar Mandagi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang mekanisme pengaduan yang resmi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.