Tahuna, Manadolive.co.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Marvein Hontong, menegaskan dirinya tidak pernah menolak rencana pembangunan rumah singgah bagi warga perbatasan. Menurutnya, sikap yang muncul dalam rapat paripurna DPRD bukanlah keputusan pribadi, melainkan merupakan sikap politik kelembagaan.
Hal tersebut disampaikan Hontong saat rapat paripurna DPRD membahas perubahan anggaran daerah. Ia mengakui terdapat empat fraksi yang menyatakan penolakan, namun hal itu tidak berarti program pembangunan rumah singgah harus dihentikan.
“Bukan berarti kami menolak. Hal ini perlu dibicarakan secara baik dengan pemerintah daerah, termasuk mempertimbangkan manfaat maupun dampak yang mungkin timbul,” ujar Hontong.
Ia menambahkan, pengkajian lebih matang perlu dilakukan agar pembangunan rumah singgah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat perbatasan. “Kami ingin memastikan program ini tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegasnya.