Badan Kesbangpol Pastikan Rp 1 Miliar Dana Paskibraka Sesuai Aturan

by -25 Views

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Menepis kabar dugaan penyalahgunaan anggaran Paskibraka tahun 2025 yang ditangani Badan Kesbangpol Kota Bitung senilai Rp.1 Miliar sita perhatian publik di media sosial.

Terkait hal tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kota Bitung Drs.Oktavianus Tumundo,MSi kepada sejumlah wartawan hari Kamis 21 Agustus 2025 menjelaskan bahwa proses pencairan harus berdasarkan SK Walikota tentang Penetapan Petugas Lapangan Upacara

yang kini sedang berproses.

Ia memastikan penggunaan dana dari tempat karantina sampai selesai penurunan bendera merah putih memperingati HUT RI Ke-80 sesuai aturan dan peruntukan jelas termasuk uang penghargaan kepada semua pelaku upacara.Guls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.