Kejari Bitung Tahan 6 Orang Perkara Perjalanan Dinas DPRD

by -225 Views

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Setelah mendapat surat keputusan perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, hari Kamis 10 Juli 2025 Kejaksaan Negeri Bitung melaksanakan eksekusi penahanan terhadap 6 orang perkara perjalanan dinas anggota DPRD kota Bitung tahun 2022-2023.

Terpantau 5 orang mantan anggota DPRD inisial BOM,HA,HS,IO dan ES menggunakan rompi merah muda bersama 1 orang mantan ASN Sekretariat DPRD Bitung naik di mobil tahanan sekitar pukul 19.20 wita.

Salah satu mantan anggota DPRD inisial HA sebelumnya kepada sejumlah wartawan mengakui siap menjalani semua proses hukum dan menghormati tugas penyidik Kejari Bitung.Guls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.