Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP mengenai acara penamatan atau perpisahan siswa tidak diperkenankan pihak sekolah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Fonny Tumundo,MPd ketika ditemui di ruang kerjanya menjelaskan acara penamatan sebaiknya dibuat oleh orangtua bukan dikendalikan oleh pihak sekolah.
Demikian halnya satuan pendidikan TK dan Paud sebagian besar milik swasta hanya 3 TK milik Pemerintah Kota Bitung.
Kembali dirinya menegaskan acara penamatan tidak wajib dilaksanakan namun dianjurkan dilakukan secara sederhana baik orang tua maupun siswa yang lulus.Guls







