15 Ton Daging Ayam Busuk Dimusnahkan di TPA Santiago Sangihe

by -629 Views

Tahuna manadolive.co.id – Sebanyak 315 karung atau sekitar 15 ton daging ayam beku dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Santiago, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Senin (11/5). Pemusnahan dilakukan setelah daging ditemukan dalam kondisi membusuk dan tidak layak konsumsi akibat kerusakan sistem pendingin selama proses pengiriman.

Kepala Dinas Perdagangan Kepulauan Sangihe, Treenov Pontoh, SH, menjelaskan bahwa daging ayam tersebut berasal dari Surabaya dan dikirim menggunakan kontainer berpendingin (reefer container). Namun, saat proses bongkar muat dari kapal, tim karantina menemukan indikasi kerusakan sistem pendingin yang menyebabkan seluruh isi kontainer rusak.

“Awalnya diketahui saat kapal sandar, kemudian pihak karantina turun dan mengecek. Setelah ditemukan indikasi pembusukan, seluruh isi kontainer dinyatakan rusak dan tidak layak edar,” ungkap Pontoh.

Pontoh menegaskan, langkah pemusnahan merupakan bentuk tanggung jawab atas barang yang tidak layak konsumsi dan tidak berkaitan dengan persaingan usaha. “Kami beli dulu barangnya. Kalau rusak, kami investigasi. Tapi yang jelas, tanggung jawab pertama tetap pada kami,” tambahnya.

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan (BKHT) Sulawesi Utara, Noch Musa Jefta Telew, menyatakan bahwa secara teknis, daging tersebut tidak bermasalah dari sisi kesehatan hewan. Namun, karena kegagalan sistem pendingin, produk menjadi rusak dan berbahaya jika diedarkan.

“Daging ayam ini memerlukan suhu rendah. Dari hasil pemeriksaan, kami temukan indikasi pembusukan dan langsung konfirmasi kepada pemilik barang. Setelah disepakati, daging dimusnahkan,” jelas Jefta.

Pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dari tim gabungan yang terdiri dari Balai Karantina, KP3 Pelabuhan, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait lainnya. Pihak Karantina menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai prosedur untuk menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Sejumlah pejabat dan petugas yang hadir dalam proses pemusnahan antara lain Manager PT. Pangan Prima Sangihe Sangerta F. A. Pinontoan, Sekretaris Dinas Perindag Kepulauan Sangihe Vera Masoara, Kabid Perdagangan F. Paparang, Penjabat Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tahuna Renold Rahajaan, personel KP3 Pelabuhan Tahuna Bripka Mursjid Rasubala, staf DLH Benny Robert Kansil, staf LALA Kantor UPP Kelas II Tahuna Reynold Bobby Unsong, serta staf Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Tahuna. ( gustaf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.