Satres Narkoba Polresta Manado Ungkap Peredaran Shabu

MANADO, MANADOLIVE. CO. ID–Satres Polresta Manado berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di Kota Manado. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan berinisial PT, 39, warga Desa Kolongan, Jaga VIII, Kecamatan Maumbi, Selasa (06/07/2021).

Dari tangan terduga pelaku polisi mengamankan barang bukti, 1 paket shabu dibungkusan lakban hitam, 1 paket bekas bungkusan shabu, 1 buah bong, 1 buah pirex kaca, 1 buah pipet, 1 buah sendok pipet dan 1 buah tas kantongan kecil warna hitam.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan pada hari Selasa 6 Juli 2021 sekitar pukul 16.00 Wita. Tim mendapatkan informasi dari masyarakat di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang Kota Manado, tepatnya di hotel Bahu Bay akan terjadi transaksi narkotika gol 1 jenis shabu.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim pun langsung bergerak ke lokasi yang di maksud. Kemudian pada pukul 22.50 Wita, tim melihat seorang lelaki tiba dengan sepeda motor dan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeladahan ditemukan barang bukti,” kata Sugeng.

Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke mapolresta manado guna proses lebih lanjut. (hw)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *